Yogyakarta - Fasilitas mobil keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dilakukan demi mencegah antrean dan mengunci penyebaran COVID-19.
Foto Bisnis
Pajak PBB-P2 di Yogyakarta Kini Jemput Bola
Rabu, 30 Sep 2020 18:30 WIB
