Sulawesi Utara - Kementrian PUPR membedah 4.607 unit rumah tidak layak huni menjadi homestay. Hal ini untuk mendukung sektor pariwisata.
Foto Bisnis
4.607 Rumah Tidak Layak Huni Dibedah Jadi Homestay

Pekerja melakukan proses pembangunan Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Kementrian PUPR melalui Ditjen Perumahan melaksanakan Program Sarhunta yang merupakan rangkaian kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
SebanyakΒ 4.607 unit rumah tidak layak huni dibedah jadi homestay yang menarik untuk mendukung pariwisata.Β
Total rumah yang akan menjadi target Program Sarhunta berada di KSPN Danau Toba sebanyak 1.811, Borobudur 732, Mandalika 915, Labuan Bajo 660, dan Likupang 489.Β
Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 429,23 miliar.
Homestay yang dibangun memiliki tipe 36 dengan mengusung konsep ecovillage dan mengedepankan kearifan lokal.
Pembangunan Sarhunta dibagi menjadi dua yakni pertama, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebagai Sarhunta.
Yang Kedua peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di sepanjang koridor menuju lokasi pariwisata.
Pekerja siap memasang atap rumah.