Jakarta - SPBU Tanah Abang jual Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter. Sejumlah pemotor pun antre di SPBU itu demi dapat membeli Pertalite seharga Premium itu.
Foto Bisnis
Pemotor di SPBU Tanah Abang Antre Demi Pertalite Seharga Premium

Sejumlah pengendara motor mengantre untuk membeli Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter di SPBU Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Diketahui, sejumlah SPBU di Jakarta menjual Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter, atau lebih rendah Rp 1.200 dari harga normal Rp 7.650.
SPBU Tanah Abang menjadi salah satu SPBU yang menjual Pertalite seharga Premium tersebut.
Pertalite lebih murah ini merupakan bagian dari Program Langit Biru (PLB) Pertamina yang sebelumnya sudah dilakukan di sejumlah kota wilayah Jawa-Madura-Bali. Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Eko Kristiawan mengatakan Pertalite harga khusus ini tersedia di 11 SPBU Jakarta Pusat dan 18 SPBU di Jakarta Utara.
Penjualan Pertalite harga khusus sudah dimulai dari hari Minggu 15 November 2020 kemarin.
Tak hanya motor, program Pertalite harga Premium ini juga berlaku untuk konsumen roda tiga, angkutan umum kota (angkot), serta taksi plat kuning.
Kehadiran program Pertalite seharga Premium itu pun menarik minat masyarakat. Tak sedikit pemotor yang rela antre di SPBU Tanah Abang demi dapat membeli Pertalite dengan harga yang lebih murah tersebut.
Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Eko Kristiawan pun berharap program ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, meski menggelar promo, Pertamina juga tetap menyediakan Premium di wilayah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Kota Jakarta Pusat dan Kota Jakarta Utara.
Di sisi lain, Eko menjelaskan program edukasi dan promosi PLB merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Upaya tersebut pun bisa dilakukan dengan mengurangi pencemaran udara seperti pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satu caranya adalah dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.