Bekasi - Pemkot Bekasi, Bank BJB dan Gojek berkolaborasi dalam memudahkan pembayaran PBB. Kini bayar PBB bisa lewat GoPay lewat fitur GoTagihan.
Foto Bisnis
Kini Warga Bekasi Bisa Bayar PBB di GoPay
Senin, 14 Des 2020 07:37 WIB

Pemkot Bekasi, Bank BJB dan Gojek berkolaborasi dalam memudahkan pembayaran PBB.
Perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Muchlis, Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto, VP Regional Operations Gojek Jabodetabek Gede Manggala, dan Pemimpin Bank BJB Cabang Bekasi Adie Arief Wibawa (dari kiri) mencoba langsung pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai melalui GoTagihan di aplikasi Gojek, Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/12).
Melalui kolaborasi antara GoPay, layanan pembayaran bagian dari super App Gojek, dan Pemerintah Kota Bekasi lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank BJB, warga bisa membayar pajak dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek.