Jakarta - Selain 6 uang kertas, ada juga uang logam yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran. Uang logam itu masih bisa ditukarkan hingga 14 November 2029.
Foto Bisnis
Udah Nggak Laku Lagi, Tukarkan Uang Logam Ini Segera!
Sabtu, 26 Des 2020 13:03 WIB
