Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikkan tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai 17 Januari mendatang. Begini rinciannya.
Foto Bisnis
Tarif Jalan Tol JORR Resmi Naik 17 Januari 2021
Senin, 18 Jan 2021 19:06 WIB

Kendaraan melintasi gerbang tol Pondok Ranji di Tangerang Selatan, Senin (18/1/2021). Â
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikkan tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai 17 Januari mendatang. Â
Kenaikan berlaku pada seksi E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct Ulujami. Â
Sementara ruas Pondok Aren-Bintaro-Viaduct-Ulujami golongan I tetap Rp3.000; golongan II dan III tetap Rp4.500; serta golongan IV dan V naik dari Rp6.000 menjadi Rp6.500. Â
Selain Tol JORR, kenaikan tarif juga berlaku pada lima ruas tol lain yaitu Cikampek-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem). Â