Jakarta - Tommy Soeharto menggugat Rp 56 miliar ke pemerintah terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol Desari. Ini penampakan bangunannya.
Foto Bisnis
Penampakan Gedung yang Jadi Biang Gugatan Tommy Soeharto ke Pemerintah

Bangunan ini terletak di sekitar lokasi proyek jalan Tol Depok-Antasari (Desari).
Bangunan tersebut tak lain adalah Gedung DPP Partai Berkarya di mana Tommy Soeharto tercatat sebagai pendirinya.
Gedung itu memang tampak mencolok ketimbang gedung-gedung lainnya. Bangunannya berada lebih maju dan menjorok ke badan jalan ketimbang gedung-gedung di sebelahnya. Di sebelah kiri gedung ini tampak sudah ada upaya perobohan sedikit tembok. Namun, sisanya masih berdiri utuh.
Saat disambangi gedung ini benar-benar kosong. Sampai berita ini ditulis, detikcom sudah berupaya mengkonfirmasi benarkah bangunan tersebut merupakan bangunan yang sama dengan yang disebut Tommy Soeharto dalam gugatannya. Namun, tak satupun sumber yang detikcom hubungi mau buka suara.