Jakarta - Masalah perlindungan kesejahteraan pekerja masih menjadi sorotan. Oleh sebeb itu budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perlu dibangun.
Foto Bisnis
Ngeri-ngeri Sedap Lihat Pekerja di Ketinggian

Para pekerja pembersih kaca gedung pencakar langit terlihat menggunakan standar operasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Penerapan budaya K3 masih perlu digalakan di tempat kerja untuk menekan angka kecelakaan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada 2019 terdapat 114 ribu kasus kecelakaan kerja, dan pada 2020 kasus tersebut terjadi peningkatan. Pada rentang Januari hingga Oktober 2020, BPJS Ketenagakerjaan mencatat terdapat 177 ribu kasus kecelakaan kerja.
Oleh sebab itu, penting bagi dunia usaha dan industri di Indonesia untuk melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan akibat kerja akan menurun, sehingga pada ujungnya, kinerja dan produktivitas menjadi lebih baik.