Tangerang Selatan - Pemerintah memberikan berbagai insentif guna tingkatkan daya konsumsi masyarakat di masa pandemi. Hal itu dilakukan untuk percepat pemulihan ekonomi nasional.
Foto Bisnis
Dorong Daya Beli Masyarakat Lewat Relaksasi Pajak

Deretan diskon maupun potongan pembelian ditawarkan di sejumlah toko di pusat perbelanjaan di Tangerang Selatan, Jumat (12/3/2021).
Diketahui, pemerintah memberikan berbagai relaksasi atau insentif guna meningkatkan daya konsumsi masyarakat. Adapun hal tersebut dilakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan menyebut belanja konsumen menyumbang 57% untuk ekonomi Indonesia. Menurutnya, dengan meningkatkan daya beli masyarakat maka ekonomi Indonesia pun ikut meningkat.
Lebih lanjut Airlangga menyampaikan dengan memberikan relaksasi tersebut maka dapat meningkatkan daya belanja masyarakat. Bahkan, kebijakan ini juga disebut dapat meningkatkan ekspor ke luar negeri mengingat biaya produksinya yang lebih rendah.
Di samping PPnBM 0% atau diskon pajak pembelian kendaraan bermotor berkapasitas di bawah 1.500 cc, Airlangga juga mengatakan memberikan relaksasi Value Added Taxes (VAT) atau PPN untuk sektor properti. Terlebih sektor ini juga berperan terhadap PDB Indonesia.