Jakarta - Keluarga korban KRI Nanggala-402 diberikan Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa. Total santunan yang diberikan Rp 6,7 M.
Foto Bisnis
17 Keluarga Korban KRI Nanggala-402 Terima Asuransi
Minggu, 02 Mei 2021 08:49 WIB

Keluarga korban kru KRI Nanggala 402 diberikan Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Beasiswa. PT ASABRI (Persero) menunjuk Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) sebagai mitra bayar hak manfaat tersebut.
Santunan THT, JKK, dan Beasiswa untuk 17 keluarga korban itu pun diberikan langsung oleh Direktur Utama Bank Mantap, Elmamber P Sinaga.
Jika ditotal seluruh bantuan kepada keluarga korban KRI Nanggala 402 tersebut mencapai Rp 6.708.476.700 atau Rp 6,7 miliar. Penyerahan dana tersebut merupakan bagian dari program manfaat ASABRI sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2020.
Elmamber beserta seluruh jajaran Bank Mantap juga mengucapkan turut berduka cita atas gugurnya 53 personel on board KRI Nanggala 402.