Kemenko Perekonomian Daftarkan PPNPN

Foto Bisnis

Kemenko Perekonomian Daftarkan PPNPN

Dok. BP Jamsostek - detikFinance
Selasa, 04 Mei 2021 21:31 WIB

Jakarta - Kemenko bidang Perekonomian telah mendaftarkan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk mendapatkan BP Jamsostek.

Kemenko bidang Perekonomian telah mendaftarkan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk mendapatkan BP Jamsostek.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyerahkan sertifikat kepesertaan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Kemenko bidang Perekonomian telah mendaftarkan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BP Jamsostek.
Kemenko bidang Perekonomian telah mendaftarkan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk mendapatkan BP Jamsostek.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BP Jamsostek kepada 3 perwakilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kemenko Perekonomian Daftarkan PPNPN
Kemenko Perekonomian Daftarkan PPNPN
Hide Ads