Jakarta - Komisi VI DPR RI panggil Kimia Farma untuk bahas kasus rapid test antigen bekas. Selain itu, rapat juga diagendakan membahas proses pembuatan vaksin.
Foto Bisnis
Imbas Kasus Rapid Test Antigen Bekas, Kimia Farma Dipanggil DPR

Komisi VI DPR RI hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi. Salah satu agenda rapat ingin meminta penjelasan terkait adanya kasus penggunaan rapid test antigen bekas yang terjadi belum lama ini.
Sekilas informasi, kasus rapid test antigen bekas pertama kali terbongkar Selasa (27/8/2021) di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan oleh PT Kimia Farma Diagnostika yang merupakan cucu usaha PT Kimia Farma Tbk.
Hadir dalam rapat Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir, Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo, dan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto.
Selain membahas mengenai kasus rapid test antigen bekas, rapat juga diagendakan membahas proses pembuatan vaksin.
Rapat dimulai sekitar pukul 14.10 WIB. Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.