Geliat Usaha Laundry di Tengah PPKM Level 4

Foto Bisnis

Geliat Usaha Laundry di Tengah PPKM Level 4

Rengga Sancaya - detikFinance
Selasa, 27 Jul 2021 11:46 WIB

Jakarta - Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4. Berbagai penyesuaian aturan dilakukan, di antaranya memperbolehkan PKL, toko kelontong hingga laundry untuk beroperasi.

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Pekerja mengoperasikan mesin cuci di salah satu tempat usaha laundry di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (27/7/2021).Β 
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Berbagai penyesuaian aturan dilakukan, di antaranya memperbolehkan PKL, toko kelontong, laundry, pangkas rambut, rumah makan, pedagang asongan dan bengkel kecil untuk beroperasi.Β 
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
PKL, toko kelontong, laundry, pangkas rambut, rumah makan, pedagang asongan, dan bengkel kecil diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Mereka beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.Β 
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Meski adanya aturan ketat akibat melonjaknya virus Corona, namun justru membuat banyak orang lebih sering datang untuk mencuci pakaian di jasa laundry di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.Β 
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Kondisi ini rupanya membuat usaha Laundry kebanjiran pesanan. Peningkatan jumlah permintaan jasa Laundry bahkan naik.
Geliat Usaha Laundry di Tengah PPKM Level 4
Geliat Usaha Laundry di Tengah PPKM Level 4
Geliat Usaha Laundry di Tengah PPKM Level 4
Geliat Usaha Laundry di Tengah PPKM Level 4
Geliat Usaha Laundry di Tengah PPKM Level 4
Geliat Usaha Laundry di Tengah PPKM Level 4
Hide Ads