Tutup Selama PPKM, Pertokoan-Pasar Sandang Cianjur Kembali Buka

Foto Bisnis

Tutup Selama PPKM, Pertokoan-Pasar Sandang Cianjur Kembali Buka

Ismet Selamet - detikFinance
Selasa, 27 Jul 2021 19:30 WIB

Cianjur - Pusat pertokoan hingga kios sandang di pasar tradisional Kabupaten Cianjur kembali buka setelah Kota Santri masuk dalam PPKM level 3 dan diberikan kelonggaran.

Pusat pertokoan hingga kios sandang di pasar tradisional Kabupaten Cianjur kembali buka setelah Kota Santri masuk dalam PPKM level 3 dan diberikan kelonggaran.
Sebelumnya pertokoan dan pedagang sandang tutup akibat penerapan PPKM darurat serta perpanjangan PPKM darurat yang berlaku selama lebih dari 20 hari. 
Pusat pertokoan hingga kios sandang di pasar tradisional Kabupaten Cianjur kembali buka setelah Kota Santri masuk dalam PPKM level 3 dan diberikan kelonggaran.
Namun pantauan detik.com, meski sudah diizinkan buka, pertokoan dan pedagang sandang masih sepi pembeli. 
Pusat pertokoan hingga kios sandang di pasar tradisional Kabupaten Cianjur kembali buka setelah Kota Santri masuk dalam PPKM level 3 dan diberikan kelonggaran.
Leni Suenenti, pegawai toko Di Jalan Mangunsarkoro, mengungkapkan, jika biasanya dalam sehari puluhan pelanggan datang, tetapi pasca dibuka kembali pengunjung atau pembeli yang datang kurang dari 10 orang. 
Pusat pertokoan hingga kios sandang di pasar tradisional Kabupaten Cianjur kembali buka setelah Kota Santri masuk dalam PPKM level 3 dan diberikan kelonggaran.
Rendi Vernando, pemilik toko baju di Pasar Induk, mengaku omsetnya turun drastis, dari yang semula Rp 3 juta per hari, kini hanya Rp 800 ribu per hari.
Pusat pertokoan hingga kios sandang di pasar tradisional Kabupaten Cianjur kembali buka setelah Kota Santri masuk dalam PPKM level 3 dan diberikan kelonggaran.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, Cianjur berada di PPKM level 3 sehingga pusat pertokoan atau mal yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari diperbolehkan buka dengan kapasitas tidak lebih dari 25 persen. 
Pusat pertokoan hingga kios sandang di pasar tradisional Kabupaten Cianjur kembali buka setelah Kota Santri masuk dalam PPKM level 3 dan diberikan kelonggaran.
Menurutnya untuk pasar tradisional, swalayan dan jelinting yang menjual kebutuhan sehari-hari diperbolehkan bukan hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. 
Pusat pertokoan hingga kios sandang di pasar tradisional Kabupaten Cianjur kembali buka setelah Kota Santri masuk dalam PPKM level 3 dan diberikan kelonggaran.
Herman mengaku pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pusat pertokoan yang buka supaya dapat mematuhi aturan yang sudah ditentukan. 
Tutup Selama PPKM, Pertokoan-Pasar Sandang Cianjur Kembali Buka
Tutup Selama PPKM, Pertokoan-Pasar Sandang Cianjur Kembali Buka
Tutup Selama PPKM, Pertokoan-Pasar Sandang Cianjur Kembali Buka
Tutup Selama PPKM, Pertokoan-Pasar Sandang Cianjur Kembali Buka
Tutup Selama PPKM, Pertokoan-Pasar Sandang Cianjur Kembali Buka
Tutup Selama PPKM, Pertokoan-Pasar Sandang Cianjur Kembali Buka
Tutup Selama PPKM, Pertokoan-Pasar Sandang Cianjur Kembali Buka
Hide Ads