2 Kapal Maling Ikan di Natuna Terciduk KKP

ADVERTISEMENT

Foto Bisnis

2 Kapal Maling Ikan di Natuna Terciduk KKP

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna - detikFinance
Jumat, 20 Agu 2021 18:30 WIB

Kepulauan Riau - KKP menangkap dua kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara. Dua kapal berbendera Vietnam itu ditangkap oleh aparat Ditjen PSDKP KKP.

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan kapal asing beserta anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/8/2021). PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan kapal asing beserta anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/8/2021).
 
Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan kapal asing beserta anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/8/2021). PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara.
 
Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan kapal asing beserta anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/8/2021). PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Penangkapan itu dilakukan karena dua kapal berbendera Vietnam KG 1843 TS dan KG 9138 TS tertangkap melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.
 
Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan kapal asing beserta anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/8/2021). PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Tidak hanya itu, kedua kapal tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl yang ditarik dengan dua kapal (pair trawl). Kedua kapal itu sebelumnya telah diawasi aparat melalui Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11, Hiu Macan Tutul 02 dan Orca 03.
 
2 Kapal Maling Ikan di Natuna Terciduk KKP
2 Kapal Maling Ikan di Natuna Terciduk KKP
2 Kapal Maling Ikan di Natuna Terciduk KKP
2 Kapal Maling Ikan di Natuna Terciduk KKP

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT