Jakarta - Kabareskrim Polri dan PPATK memamerkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang untuk obat ilegal. Tak main-main jumlahnya mencapai Rp 531 miliar.
Mahfud MD Pamer Tumpukan Uang Rp 531 M TPPU Obat Ilegal
Jumat, 17 Sep 2021 10:43 WIB
