Mahfud MD Pamer Tumpukan Uang Rp 531 M TPPU Obat Ilegal

Mahfud MD Pamer Tumpukan Uang Rp 531 M TPPU Obat Ilegal

Dok. Instagram @mohmahfudmd - detikFinance
Jumat, 17 Sep 2021 10:43 WIB

Jakarta - Kabareskrim Polri dan PPATK memamerkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang untuk obat ilegal. Tak main-main jumlahnya mencapai Rp 531 miliar.

Mahfud MD Pamer Tumpukan Uang Rp 531 M TPPU Obat Ilegal
Uang hasil TPPU obat ilegal itu dipamerkan dan disusun hingga membentuk tumpukan uang. Foto ini diupload oleh Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun instagram resminya. Foto: Dok. Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD Pamer Tumpukan Uang Rp 531 M TPPU Obat Ilegal
Dalam foto yang diunggahnya terlihat sederet tumpukan uang yang di jejer di depan para pejabat Bareskrim Polri, PPATK dan Mahfud sendiri. Foto: Dok. Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD Pamer Tumpukan Uang Rp 531 M TPPU Obat Ilegal
Dalam postingannya, Mahfud mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi kepada jajaran Kabareskrim Polri dan PPATK yang dinilai telah bersinergi dengan baik dalam mengungkap TPPU yang berasal dari peredaran obat ilegal. Foto: Dok. Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD Pamer Tumpukan Uang Rp 531 M TPPU Obat Ilegal
"Pengungkapan tindak pidana pencucian uang ini, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam penegakan hukum," tutur Mahfud. Foto: Dok. Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD Pamer Tumpukan Uang Rp 531 M TPPU Obat Ilegal
Mahfud MD Pamer Tumpukan Uang Rp 531 M TPPU Obat Ilegal
Mahfud MD Pamer Tumpukan Uang Rp 531 M TPPU Obat Ilegal
Mahfud MD Pamer Tumpukan Uang Rp 531 M TPPU Obat Ilegal
Hide Ads