Boyolali - Warga Dukuh Klinggen, Boyolali yang terdampak Tol Yogya-Solo, akhirnya menerima ganti rugi pembebasan lahan. Mereka sempat pasang baliho minta ganti rugi.
Foto Bisnis
Sempat Pasang Baliho, Warga 'Korban' Tol Yogya-Solo Dapat Ganti Rugi

Pembayaran ganti kerugian dan pelepasan hak pengadaan tanah jalan tol Kulon Progo - Yogyakarta - Solo, dilakukan di Balai Desa Gowokajen, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Senin (20/9/2021).
Menurut Ketua RT 06/02, Dukuh Klinggen, Aris Harjono, masih ada sekitar 9 bidang yang dalam proses pemberkasan. Di Dukuh Klinggen yang terdampak proyek nasional tersebut sejumlah 50 bidang milik 57 KK.
Sesuai kesepakatan bersama warga bahwa pelaksanaan proyek di dukuh tersebut tetap menunggu semua warga terdampak menerima pembayaran ganti rugi. Namun demikian, pihaknya memberikan kelonggaran untuk angkutan material diperbolehkan melintas.
Lahan yang terkena proyek di Dukuh Klinggen ini merupakan pemukiman. Maka pihaknya juga akan meminta kelonggaran waktu bagi warga untuk pindahan. Karena warga juga masih harus mencari rumah atau lahan baru untuk dibangun rumah.
Sementara itu pembangunan jalan tol Yogya-Solo, terus dilakukan di titik yang lain.
Diberitakan sebelumnya, warga Dukuh Klinggen RT 06/02, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali terdampak proyek jalan tol itu sempat memasang baliho di jalan masuk dukuh. Baliho itu meminta ganti rugi pembebasan lahan segera dicairkan.