Bekasi - Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia meminta pemerintah menyiapkan insentif bagi industri daur ulang. Hal itu untuk menopang perkembangan industri daur ulang.
Foto Bisnis
Industri Daur Ulang Sampah Menanti Insentif
Pekerja melakukan proses daur ulang sampah plastik di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Senin (27/9/2021).

Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) Christine Halim mengatakan hendak meminta insentif pajak dari pemerintah untuk membantu pemulihan kinerja industri.
Pasalnya, Christine memperkirakan belum ada faktor yang dapat memberikan stimulus positif pada tahun ini.
Christine menjelaskan bahwa bahan baku yang sedikit dan juga kesulitan impor masih terjadi pada industri daur ulang. Terlebih lagi, konsumsi kemasan kecil tahun ini diproyeksi juga masih akan landai dan konsumen masih lebih mengandalkan minuman dalam galon karena pembatasan kegiatan di luar.
Christine mengemukakan prinsipnya dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah jelas menuliskan pemberian insentif jika turut mengurangi sampah. Apabila diberlakukan, setidaknya kebijakan itu dapat mengungkit 10-20 persen kinerja industri tahun ini.
Pada sisi lain, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan tahun ini pelaku industri juga lebih optimis akan mulai mendapati pertumbuhan kendati khusus industri plastik masih menghadapi tantangan rencana cukai plastik dan pelarangan plastik.
Besarnya peluang sampah daur ulang, lanjut Fajar, harus dijaga oleh pemangku kepentingan guna menciptakan ekonomi berkelanjutan. Ditambah lagi, industri ini memiliki 5 juta pemulung yang tentu membutuhkan kehidupan lebih baik.
Sementara itu yang dibutuhkan dalam industri daur ulang saat ini hanyalah bimbingan teknis yang tepat.