Jakarta - Kenaikan tarif PNBP perikanan ditolak sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU).
Foto Bisnis
Serikat Nelayan NU Tolak Tarif PNBP Naik
Kamis, 30 Sep 2021 11:58 WIB

Ketua Umum Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU), Witjaksono, membacakan pernyataan sikap SNNU seluruh Indonesia, menolak keras Kepmen Kelautan dan Perikanan atas kenaikan pungutan terhadap nelayan kecil dengan kapal 5-30 GT. Konferensi pers pernyataan sikap ini digelar secara daring dan luring.
Mereka menolak PNBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85/ 2021. Dimana dalam PP tersebut mengatur tentang Jenis dan Tarif Atas PNBP yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
SNNU sangat prihatin melihat terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 86 tahun 2021, karena demi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan menjadikan masyarakat kecil sebagai objek perah.