Ini Kantor Pinjol di Yogyakarta yang Digerebek Polisi

Foto Bisnis

Ini Kantor Pinjol di Yogyakarta yang Digerebek Polisi

Istimewa - detikFinance
Senin, 18 Okt 2021 19:11 WIB

Yogyakarta - Polda Jawa Tengah mengungkap praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal. Kantor pinjol ilegal itu berlokasi di Yogyakarta dan saat ini telah disegel polisi.

Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal. Kantor pinjol ilegal itu berlokasi di Yogyakarta dan saat ini telah disegel polisi.

Ini kantor pinjaman online (pinjol) yang disegel polisi di Yogyakarta.

Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal. Kantor pinjol ilegal itu berlokasi di Yogyakarta dan saat ini telah disegel polisi.

Terdapat ratusan komputer di kantor ini.

Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal. Kantor pinjol ilegal itu berlokasi di Yogyakarta dan saat ini telah disegel polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan pengungkapan berdasarkan pada laporan warga yang mendapat ancaman ketika terjerat pinjol. Kemudian pada Kamis (14/10) lalu, tim Subdit 5 Ditkrimsus Polda Jateng menangkap salah satu orang di Yogyakarta. Pengembangan dilakukan kemudian diamankan empat orang lainnya.

Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal. Kantor pinjol ilegal itu berlokasi di Yogyakarta dan saat ini telah disegel polisi.

Para pelaku itu melakukan aksi penagihan dengan mengancam nasabah mereka. Bahkan mereka menyebar foto nasabah yang sudah diedit dengan disatukan dengan gambar porno kepada rekan-rekan dan kolega korban.

Ini Kantor Pinjol di Yogyakarta yang Digerebek Polisi
Ini Kantor Pinjol di Yogyakarta yang Digerebek Polisi
Ini Kantor Pinjol di Yogyakarta yang Digerebek Polisi
Ini Kantor Pinjol di Yogyakarta yang Digerebek Polisi
Hide Ads