Surabaya - Polda Jatim menggerebek salah satu kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT Duyung Sakti Indonesia. Begini kondisi kantor pinjol usai digerebek.
Foto Bisnis
Kantor Pinjol Ilegal yang Digerebek Polda Jatim Kini Sepi
Jumat, 22 Okt 2021 21:00 WIB

Pantauan detikcom di lokasi, usai digerebek, kantor dengan pagar besi warna hitam itu tampak sepi dan tak ada aktivitas.
Polisi juga tidak memasang garis polisi di ruko tersebut.
Kantor tersebut diduga selama ini digunakan sebagai desk collection pinjol ilegal.
Di depan kantor tampak hanya terpasang bendera merah putih di atas pagar. Sedangkan satu di antara jendela tampak dibuka setengah.
Dari kantor itu dikabarkan 13 orang diamankan. Mereka tengah diperiksa di Polda Jatim.