Roma - Presiden Joko Widodo hadiri KTT G20 di Roma, Italia. Di sana ia membahas berbagai hal bersama para pemimpin dunia lainnya, termasuk Presiden AS Joe Biden.
Foto Bisnis
Momen Kebersamaan Jokowi Bareng Merkel-Biden di Sela KTT G20

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri KTT G20 yang digelar di Roma, Italia. Pertemuan yang dihadiri para pemimpin dunia itu membahas mengenai berbagai hal.
Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan bilateral antar negara tersebut adalah upaya berbagai negara dunia untuk bangkit usai sebelumnya terdampak pandemi COVID-19.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo pun menyampaikan sejumlah pandangannya terkait upaya pemulihan ekonomi global. Untuk jangka pendek, ada dua hal yang menurut Presiden Jokowi harus dipastikan, yaitu pertama reaktivasi konektivitas global, termasuk mobilitas pelaku usaha dan tenaga kerja.
โKita perlu memastikan pengakuan dan keberterimaan vaksin secara universal, sesuai standar WHO, sekaligus memfasilitasi pemulihan perjalanan internasional yang non-diskriminatif,โ ucapnya. Kedua, terus tingkatkan kapasitas dan kesempatan sektor swasta dalam mengakses rantai pasok global. Terkait hal tersebut, Indonesia telah melakukan pembenahan regulasi dan peningkatan iklim usaha, antara lain melalui UU Cipta Kerja. ย
Sementara itu, untuk jangka panjang, Jokowi memandang perlu kolaborasi setiap negara untuk tiga hal lainnya, yaitu pertama, penguatan infrastruktur logistik.ย ย
Semua negara perlu mendukung investasi dan kerjasama teknologi guna memperkuat kapasitas dan sebaran infrastruktur logistik, terutama bagi negara berkembang.
Jokowi pun meyakini bahwa kerja sama investasi dan industri antarnegara serta penguatan arus perdagangan yang saling menguntungkan adalah kunci. Ketiga, risiko terbesar di jangka panjang adalah proteksionisme perdagangan yang berpotensi merusak rantai pasok global. โKita harus bekerja sama dengan semangat saling mendukung, bukan saling membatasi, mendorong kebijakan yang konstruktif dan tidak diskriminatif, sesuai dengan prinsip hukum internasional, sekaligus menghormati konteks nasional dan hak berdaulat tiap negara,โ tandasnya.