Jakarta PPKM Level 1, Kapasitas Mal Buka 100 Persen

Foto Bisnis

Jakarta PPKM Level 1, Kapasitas Mal Buka 100 Persen

Rifkianto Nugroho - detikFinance
Rabu, 03 Nov 2021 18:30 WIB

Jakarta - Jakarta kini berstatus PPKM Level 1. Sejumlah aturan pun diperlonggar, salah satunya mal yang kini dapat menerima pengunjung hingga 100 persen.

Jakarta kini berstatus PPKM Level 1. Sejumlah aturan pun diperlonggar, salah satunya mal yang kini dapat menerima pengunjung hingga 100 persen.

Pengunjung beraktivitas di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (3/11/2021).

Jakarta kini berstatus PPKM Level 1. Sejumlah aturan pun diperlonggar, salah satunya mal yang kini dapat menerima pengunjung hingga 100 persen.

Jakarta kini berstatus PPKM Level 1, sejumlah aturan diperlonggar termasuk aturan masuk pusat perbelanjaan.

Jakarta kini berstatus PPKM Level 1. Sejumlah aturan pun diperlonggar, salah satunya mal yang kini dapat menerima pengunjung hingga 100 persen.

Kini mal di Jakarta dapat menerima pengunjung hingga 100 persen.

Jakarta kini berstatus PPKM Level 1. Sejumlah aturan pun diperlonggar, salah satunya mal yang kini dapat menerima pengunjung hingga 100 persen.

Selain itu jam tutup mal juga diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB.

Jakarta kini berstatus PPKM Level 1. Sejumlah aturan pun diperlonggar, salah satunya mal yang kini dapat menerima pengunjung hingga 100 persen.

Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua. Tempat bermain anak dan tempat hiburan di dalam pusat perbelanjaan sudah boleh digunakan dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.

Jakarta kini berstatus PPKM Level 1. Sejumlah aturan pun diperlonggar, salah satunya mal yang kini dapat menerima pengunjung hingga 100 persen.

Bioskop di mal juga diizinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung 70 persen. Anak usia di bawah 12 tahun boleh menonton di bioskop dengan didampingi orangtua.

Jakarta kini berstatus PPKM Level 1. Sejumlah aturan pun diperlonggar, salah satunya mal yang kini dapat menerima pengunjung hingga 100 persen.

Restoran atau kafe di dalam mal juga boleh menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 75 persen pengunjung. Waktu makan masing-masing pengunjung dibatasi maksimal 60 menit.

Jakarta kini berstatus PPKM Level 1. Sejumlah aturan pun diperlonggar, salah satunya mal yang kini dapat menerima pengunjung hingga 100 persen.

Setiap pengunjung juga wajib menerapkan protokol kesehatan.

Jakarta kini berstatus PPKM Level 1. Sejumlah aturan pun diperlonggar, salah satunya mal yang kini dapat menerima pengunjung hingga 100 persen.

Pusat perbelanjaan juga diharuskan melakukan skrining terhadap pengunjung melalui aplikasi Peduli Lindung.

Jakarta kini berstatus PPKM Level 1. Sejumlah aturan pun diperlonggar, salah satunya mal yang kini dapat menerima pengunjung hingga 100 persen.

Sebelumnya, ketika Jakarta masih berstatus PPKM Level 2, mal diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen hingga pukul 21.00 WIB.

Jakarta PPKM Level 1, Kapasitas Mal Buka 100 Persen
Jakarta PPKM Level 1, Kapasitas Mal Buka 100 Persen
Jakarta PPKM Level 1, Kapasitas Mal Buka 100 Persen
Jakarta PPKM Level 1, Kapasitas Mal Buka 100 Persen
Jakarta PPKM Level 1, Kapasitas Mal Buka 100 Persen
Jakarta PPKM Level 1, Kapasitas Mal Buka 100 Persen
Jakarta PPKM Level 1, Kapasitas Mal Buka 100 Persen
Jakarta PPKM Level 1, Kapasitas Mal Buka 100 Persen
Jakarta PPKM Level 1, Kapasitas Mal Buka 100 Persen
Jakarta PPKM Level 1, Kapasitas Mal Buka 100 Persen
Hide Ads