Purworejo - Ratusan warga terdampak pembangunan Bendungan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menerima uang ganti rugi.
Foto Bisnis
Warga Terdampak Proyek Bendungan Bener Terima Ganti Rugi

Proses pemberian UGR dilaksanakan di Kantor PP Resort Office PT PP, Desa Karangsari, Kecamatan Bener, Purworejo. Guna menghindari kerumunan dan mencegah penularan COVID-19, ratusan warga pemilik bidang tanah terdampak pembangunan Bendungan Bener yang telah mencapai mufakat menerima pembayaran UGR selama dua hari sejak Selasa (9/11) dan hari ini Rabu (10/11/2021).
Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto saat ditemui detikcom di lokasi, Rabu (10/11/2021) mengatakan, udah ada sekitar 1.650 bidang tanah yang telah dibayarkan dan 1.123 yang sudah mencapai mufakat tapi belum dibayarkan. Sedangkan 130 bidang masih dalam proses musyawarah.Β
Meski secara umum proses pembayaran berjalan lancar, namun Andri mengakui masih ada sedikit kendala terkait lahan yang masih bersengketa. Pihaknya berharap agar semua masalah yang ada bisa diselesaikan dengan baik dan pembangunan Bendungan Bener bisa segera selesai.
Bendungan Bener sendiri digadang-gadang bakal menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dengan ketinggian sekitar 159 meter, panjang timbunan 534 meter dan lebar bawah sekitar 290 meter. Untuk membangun bendungan tersebut, dibutuhkan sedikitnya 590 hektare lahan.
Realisasi mega proyek ini diperkirakan menghabiskan APBN sekitar Rp 4 triliun. Sedikitnya 8 desa di Kabupaten Purworejo akan terdampak langsung proyek tersebut, di mana 7 desa berada di Kecamatan Bener yakni Wadas, Bener, Kedung Loteng, Laris, Limbangan, Guntur, dan Karangsari, sedangkan 1 desa lainnya berada di Kecamatan Gebang yakni Desa Kemiri.