LPS Gandeng DJKN Lelang Aset Bank Bermasalah

Foto Bisnis

LPS Gandeng DJKN Lelang Aset Bank Bermasalah

Dok. LPS - detikFinance
Selasa, 16 Nov 2021 18:29 WIB

Jakarta - LPS dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pelelangan Aset.

LPS dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pelelangan Aset.
Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di kantor DJKN Kemenkeu, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
LPS dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pelelangan Aset.
Kegiatan lelang aset merupakan kegiatan yang secara rutin dilakukan oleh LPS dan pihak lain yang ditunjuk LPS, seperti tim likuidasi, direksi bank gagal, dan direksi bank yang ditunjuk LPS.
LPS dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pelelangan Aset.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi LPS sesuai dengan amanat UU.
Β 
LPS Gandeng DJKN Lelang Aset Bank Bermasalah
LPS Gandeng DJKN Lelang Aset Bank Bermasalah
LPS Gandeng DJKN Lelang Aset Bank Bermasalah
Hide Ads