Jakarta - Ribuan buruh gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota Jakarta. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP DKI 5% di 2022.
Foto Bisnis
Bawa Peti Mati-Bendera Kuning, Buruh Geruduk Kantor Anies
Senin, 29 Nov 2021 11:50 WIB

Diketahui, dalam aksi tersebut buruh meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 5% di 2022.
Β