Ingat! Sama Kayak di Warteg, Makan di Restoran Mal Cuma Sejam

Foto Bisnis

Ingat! Sama Kayak di Warteg, Makan di Restoran Mal Cuma Sejam

Pradita Utama - detikFinance
Selasa, 30 Nov 2021 20:15 WIB

Jakarta - Sama seperti di warteg dan kafe, selama PPKM Level 2 Jakarta makan di restoran dalam mal kini maksimal hanya 1 jam dan kapasitas 50 persen.

PPKM Level 2 Jakarta membuat aturan makan dan minum di sejumlah restoran mall kini hanya 60 menit dan kapasitas 50 persen.

Sejumlah pegunjung menikmati makanan di restoran kawasan Mal Artha Gading, Jakarta Utara, Selasa (30/11). Beberapa peraturan kembali diterapkan bagi pengunjung yang ingin makan di restoran.

PPKM Level 2 Jakarta membuat aturan makan dan minum di sejumlah restoran mall kini hanya 60 menit dan kapasitas 50 persen.

Pertama, pengunjung diberi waktu 60 menit alias sejam untuk dine in.

PPKM Level 2 Jakarta membuat aturan makan dan minum di sejumlah restoran mall kini hanya 60 menit dan kapasitas 50 persen.

Lalu kapasitas tempat makan di restoran kembali menerapkan 50 persen pengunjung.

PPKM Level 2 Jakarta membuat aturan makan dan minum di sejumlah restoran mall kini hanya 60 menit dan kapasitas 50 persen.

Pengunjung juga wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi ID.

PPKM Level 2 Jakarta membuat aturan makan dan minum di sejumlah restoran mall kini hanya 60 menit dan kapasitas 50 persen.

Hal itu pun mempengaruhi berbagai pembatasan di sejumlah tempat salah satunya aturan makan di warung makan atau warteg hingga restoran dan kafe.

PPKM Level 2 Jakarta membuat aturan makan dan minum di sejumlah restoran mall kini hanya 60 menit dan kapasitas 50 persen.

Hal itu diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

PPKM Level 2 Jakarta membuat aturan makan dan minum di sejumlah restoran mall kini hanya 60 menit dan kapasitas 50 persen.

Untuk makan dan minum di warteg, pedagang kaki lima, hingga lapak jajanan lainnya diizinkan dibuka sampai dengan pukul 21.00 dengan kapasitas hanya 50%. Sedangkan maksimal makan dibatasi hanya 1 jam.

PPKM Level 2 Jakarta membuat aturan makan dan minum di sejumlah restoran mall kini hanya 60 menit dan kapasitas 50 persen.

Sebelumnya Jakarta telah memasuki level 1 dan kapasitas 75 persen pengunjung di restoran.

PPKM Level 2 Jakarta membuat aturan makan dan minum di sejumlah restoran mall kini hanya 60 menit dan kapasitas 50 persen.

Pemberlakukan PPKM level 2 dilakukan untuk antisipasi keramaian libur Nataru mendatang.

PPKM Level 2 Jakarta membuat aturan makan dan minum di sejumlah restoran mall kini hanya 60 menit dan kapasitas 50 persen.

Bagaimana menurut Anda?

Ingat! Sama Kayak di Warteg, Makan di Restoran Mal Cuma Sejam
Ingat! Sama Kayak di Warteg, Makan di Restoran Mal Cuma Sejam
Ingat! Sama Kayak di Warteg, Makan di Restoran Mal Cuma Sejam
Ingat! Sama Kayak di Warteg, Makan di Restoran Mal Cuma Sejam
Ingat! Sama Kayak di Warteg, Makan di Restoran Mal Cuma Sejam
Ingat! Sama Kayak di Warteg, Makan di Restoran Mal Cuma Sejam
Ingat! Sama Kayak di Warteg, Makan di Restoran Mal Cuma Sejam
Ingat! Sama Kayak di Warteg, Makan di Restoran Mal Cuma Sejam
Ingat! Sama Kayak di Warteg, Makan di Restoran Mal Cuma Sejam
Ingat! Sama Kayak di Warteg, Makan di Restoran Mal Cuma Sejam
Hide Ads