Momen Perjanjian Kredit Sindikasi PNM oleh Bank DKI

Foto Bisnis

Momen Perjanjian Kredit Sindikasi PNM oleh Bank DKI

Dok. Bank DKI - detikFinance
Kamis, 02 Des 2021 19:36 WIB

Jakarta - Bank DKI pimpin sindikasi kredit dan pembiayaan yang diberikan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp4 triliun.

Momen Perjanjian Kredit Sindikasi PNM oleh Bank DKI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy, Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi, Direktur Keuangan Bank DKI, Romy Wijayanto, dan Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM, Sunar Basuki, saat penandatanganan perjanjian kredit dan pembiayaan sindikasi kepada PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) senilai Rp4 triliun bersama 18 BPD, 1 Bank Swasta, dan BPKH.
Momen Perjanjian Kredit Sindikasi PNM oleh Bank DKI
Dalam sindikasi tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow.Β 
Momen Perjanjian Kredit Sindikasi PNM oleh Bank DKI
Penyaluran kredit dan pembiayaan kepada PT PNM akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM. Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal Rp2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.
Momen Perjanjian Kredit Sindikasi PNM oleh Bank DKI
Momen Perjanjian Kredit Sindikasi PNM oleh Bank DKI
Momen Perjanjian Kredit Sindikasi PNM oleh Bank DKI
Hide Ads