Jakarta - BP Jamsostek berkomitmen membangun kultur integritas dan antikorupsi. Salah satunya dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Foto Bisnis
BP Jamsostek Ajak Peserta Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Dewan Pengawas Muhammad Zuhri menandatangani Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang disaksikan oleh Pimpinan KPK RI Alexander Marwata dan Anggota DJSN Subiyanto di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat komitmen BP Jamsostek dalam membangun kultur integritas dan antikorupsi.
Keseriusan BP Jamsostek dalam membangun budaya anti korupsi makin diperkuat dengan diterapkannya kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah memenuhi standar ISO 37001. Selain itu BP Jamsostek juga memperkenakan kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS).
Anggoro menjelaskan bahwa WBS tersebut merupakan pengembangan dari versi sebelumnya, di mana pembaharuan yang telah dilakukan diyakini dapat semakin mempermudah peserta untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BP Jamsostek.