Jakarta - BP Jamsostek bersinergi dengan PT Pos Indonesia. Kini warga bisa daftar dan bayar iuran Jamsostek di Kantor Pos.
Foto Bisnis
Kini Daftar dan Bayar Iuran Jamsostek Bisa di Kantor Pos
Selasa, 21 Des 2021 13:36 WIB

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi bersama Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko meluncurkan kanal daftar dan Bayar Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pos Bloc Jakarta.
Kerja sama ini merupakan perluasan kemudahan daftar dan bayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia dan aplikasi Pospay.
Kerja sama ini antara lain dalam penanganan pengiriman surat, dokumen dan lainnya baik untuk kepentingan perusahaan dan anggota kepesertaan termasuk mitra usaha Jamsostek yang semakin banyak.