Kemenkeu Fasilitasi Pengadaan Rumah MBR

Foto Bisnis

Kemenkeu Fasilitasi Pengadaan Rumah MBR

Dok. Kemenkeu - detikFinance
Rabu, 22 Des 2021 18:48 WIB

Jakarta - Kemenkeu dan BP Tapera menandatangani Perjanjian Investasi bagi pengadaan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kemenkeu dan BP Tapera menandatangani Perjanjian Investasi bagi pengadaan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Penandatangan dilakukan oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto dan Komisioner BP Tapera, Adi Setianto.
Kemenkeu dan BP Tapera menandatangani Perjanjian Investasi bagi pengadaan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dengan penandatanganan tersebut, maka BP Tapera akan menjadi Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2022 mendatang.
Kemenkeu dan BP Tapera menandatangani Perjanjian Investasi bagi pengadaan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiman Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto Komisioner BP Tapera Adi Setianto Sesditjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Surya Lukita Warman saat Penandatangan Perjanjian Investasi antara Kementerian Keuangan dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Jakarta.
Kemenkeu Fasilitasi Pengadaan Rumah MBR
Kemenkeu Fasilitasi Pengadaan Rumah MBR
Kemenkeu Fasilitasi Pengadaan Rumah MBR
Hide Ads