Jakarta - Skema distribusi LPG 3 kg akan diubah pemerintah mulai tahun ini. Perubahan ini dilakukan karena selama ini distribusi LPG 3 kg dinilai tidak tepat sasaran.
Foto News
Ingat! Tahun Ini Orang Kaya Tak Bisa Lagi Pakai Gas Melon

Pekerja tengah menurunkan gas LPG 3 kilogram di kawasan Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021).
Skema distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi akan diubah oleh pemerintah mulai tahun ini.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh Hamidi, mengatakan LPG 3 kg atau biasa dikenal gas melon itu masih banyak dinikmati oleh masyarakat menengah ke atas. Padahal seharusnya hanya digunakan oleh masyarakat miskin dan rentan.
Selama ini distribusi LPG tabung 3 kg bersubsidi masih bersifat terbuka. Makanya, seluruh golongan masyarakat dapat mengakses komoditas bersubsidi tersebut.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan pihaknya telah sepakat mengubah skema distribusi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial. Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar pemerintah membangun infrastruktur digital bagi penerima tabung gas LPG 3 kg atau gas melon.
Selama ini banyak orang kelas menengah ke atas membeli tabung LPG 3 kg atau biasa disebut gas melon itu. Alhasil jutaan keluarga miskin tidak menerima komoditas bersubsidi tersebut.
Secara persentase dari 50,2 juta rumah tangga yang menerima program subsidi LPG, sebanyak 32% rumah tangga dengan ekonomi terendah hanya menikmati 22% subsidi LPG. Sementara 86% dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.
Saat ini LPG subsidi 3 kg atau 'gas melon' harganya Rp 21 ribu atau Rp 7 ribu per kg yang konsumsi nasionalnya mencapai 92,5%.