Jakarta - Pemerintah mengekspor batu bara secara bertahap. Izin ekspor diprioritaskan diberikan kepada perusahaan memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Foto Bisnis
Batu Bara Diekspor Bertahap

Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Pemerintah mengekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan 'Domestic Market Obligation' (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, izin ekspor diprioritaskan diberikan kepada perusahaan batu bara yang memenuhi komitmen domestic market obligation (DMO) atau kebutuhan dalam negeri. Bagi yang belum, pihaknya meminta untuk memenuhi komitmen tersebut lebih dulu.
Pekerja menunjukkan batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022).