Batu Bara Diekspor Bertahap

Foto Bisnis

Batu Bara Diekspor Bertahap

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat - detikFinance
Rabu, 12 Jan 2022 20:22 WIB

Jakarta - Pemerintah mengekspor batu bara secara bertahap. Izin ekspor diprioritaskan diberikan kepada perusahaan memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Pekerja menunjukkan batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan 'Domestic Market Obligation' (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Pekerja menunjukkan batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan 'Domestic Market Obligation' (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Pemerintah mengekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan 'Domestic Market Obligation' (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN.

Pekerja menunjukkan batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan 'Domestic Market Obligation' (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, izin ekspor diprioritaskan diberikan kepada perusahaan batu bara yang memenuhi komitmen domestic market obligation (DMO) atau kebutuhan dalam negeri. Bagi yang belum, pihaknya meminta untuk memenuhi komitmen tersebut lebih dulu.

Pekerja menunjukkan batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan 'Domestic Market Obligation' (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Pekerja menunjukkan batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Batu Bara Diekspor Bertahap
Batu Bara Diekspor Bertahap
Batu Bara Diekspor Bertahap
Batu Bara Diekspor Bertahap
Hide Ads