Pusat Perbelanjaan Bakal Kena Imbas PPKM Level 3

Foto Bisnis

Pusat Perbelanjaan Bakal Kena Imbas PPKM Level 3

Grandyos Zafna - detikFinance
Senin, 07 Feb 2022 18:00 WIB

Tangerang - Pemerintah menaikkan level PPKM di Jabodetabek menjadi level 3. Akibatnya pembatasan di pusat perbelanjaan diberlakukan kembali.

Pemerintah menaikkan level PPKM di Jabodetabek menjadi level 3. Akibatnya pembatasan di pusat perbelanjaan diberlakukan kembali.

Sejumlah pengunjung berada di pusat perbelanjaan di daerah Tangerang Selatan, Senin (7/2/2022).

Pemerintah menaikkan level PPKM di Jabodetabek menjadi level 3. Akibatnya pembatasan di pusat perbelanjaan diberlakukan kembali.

Pemerintah menaikkan level PPKM di Jabodetabek menjadi level 3. Akibatnya pembatasan di pusat perbelanjaan diberlakukan kembali.Β 

Pemerintah menaikkan level PPKM di Jabodetabek menjadi level 3. Akibatnya pembatasan di pusat perbelanjaan diberlakukan kembali.

Dalam aturan terbaru, mal dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal 60% pengunjung.

Pemerintah menaikkan level PPKM di Jabodetabek menjadi level 3. Akibatnya pembatasan di pusat perbelanjaan diberlakukan kembali.

Bagi anak kurang dari 12 tahun yang akan masuk mal minimal sudah vaksin dosis pertama.

Pemerintah menaikkan level PPKM di Jabodetabek menjadi level 3. Akibatnya pembatasan di pusat perbelanjaan diberlakukan kembali.

Sementara tempat bermain anak dan tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35% dan wajib bukti vaksinasi anak di bawah 12 tahun.

Pemerintah menaikkan level PPKM di Jabodetabek menjadi level 3. Akibatnya pembatasan di pusat perbelanjaan diberlakukan kembali.

Sementara warung tegal (warteg) dan lapak jajan dapat beroperasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 60%. Begitu pula restoran dan kafe.

Pusat Perbelanjaan Bakal Kena Imbas PPKM Level 3
Pusat Perbelanjaan Bakal Kena Imbas PPKM Level 3
Pusat Perbelanjaan Bakal Kena Imbas PPKM Level 3
Pusat Perbelanjaan Bakal Kena Imbas PPKM Level 3
Pusat Perbelanjaan Bakal Kena Imbas PPKM Level 3
Pusat Perbelanjaan Bakal Kena Imbas PPKM Level 3
Hide Ads