Tangerang - Pemerintah menaikkan level PPKM di Jabodetabek menjadi level 3. Akibatnya pembatasan di pusat perbelanjaan diberlakukan kembali.
Foto Bisnis
Pusat Perbelanjaan Bakal Kena Imbas PPKM Level 3
Senin, 07 Feb 2022 18:00 WIB

Sejumlah pengunjung berada di pusat perbelanjaan di daerah Tangerang Selatan, Senin (7/2/2022).
Pemerintah menaikkan level PPKM di Jabodetabek menjadi level 3. Akibatnya pembatasan di pusat perbelanjaan diberlakukan kembali.Β
Dalam aturan terbaru, mal dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal 60% pengunjung.
Bagi anak kurang dari 12 tahun yang akan masuk mal minimal sudah vaksin dosis pertama.
Sementara tempat bermain anak dan tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35% dan wajib bukti vaksinasi anak di bawah 12 tahun.
Sementara warung tegal (warteg) dan lapak jajan dapat beroperasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 60%. Begitu pula restoran dan kafe.