Jadi Tempat Jajan Hits, Pasar Lama Tangerang Bakal Ditata Ulang

Foto Bisnis

Jadi Tempat Jajan Hits, Pasar Lama Tangerang Bakal Ditata Ulang

ANTARA FOTO/Fauzan - detikFinance
Selasa, 08 Feb 2022 09:50 WIB

Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang menata ulang kawasan kuliner Pasar Lama dan menetapkan uang sewa kepada para pedagang. Pengelola menjamin tidak akan ada pungli.

Pedagang menunjukkan surat tanda penyewaan lapak dagang saat penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/2/2022). Pemerintah Kota Tangerang menata ulang kawasan kuliner Pasar Lama dan menetapkan uang sewa kepada para pedagang akibat adanya dugaan pungutan liar di kawasan tersebut yang dianggap meresahkan para pedagang. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Sejumlah pedagang berdiri di atas tanda lapak dagangnya saat penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/2/2022). 
 
Pedagang menunjukkan surat tanda penyewaan lapak dagang saat penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/2/2022). Pemerintah Kota Tangerang menata ulang kawasan kuliner Pasar Lama dan menetapkan uang sewa kepada para pedagang akibat adanya dugaan pungutan liar di kawasan tersebut yang dianggap meresahkan para pedagang. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Pemerintah Kota Tangerang menata ulang kawasan kuliner Pasar Lama dan menetapkan uang sewa kepada para pedagang akibat adanya dugaan pungutan liar di kawasan tersebut yang dianggap meresahkan para pedagang.
 
Pedagang menunjukkan surat tanda penyewaan lapak dagang saat penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/2/2022). Pemerintah Kota Tangerang menata ulang kawasan kuliner Pasar Lama dan menetapkan uang sewa kepada para pedagang akibat adanya dugaan pungutan liar di kawasan tersebut yang dianggap meresahkan para pedagang. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Pedagang Kaki Lima (PKL) akan dipatok biaya sewa kios Rp 250 ribu dalam penataan Pasar Lama Kota Tangerang. Pengelola menjamin tidak ada pungli.
 
Pedagang menunjukkan surat tanda penyewaan lapak dagang saat penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/2/2022). Pemerintah Kota Tangerang menata ulang kawasan kuliner Pasar Lama dan menetapkan uang sewa kepada para pedagang akibat adanya dugaan pungutan liar di kawasan tersebut yang dianggap meresahkan para pedagang. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Sejumlah pedagang mengantre untuk mendapatkan surat tanda penyewaan lapak dagang saat penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/2/2022).
 
Pedagang menunjukkan surat tanda penyewaan lapak dagang saat penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/2/2022). Pemerintah Kota Tangerang menata ulang kawasan kuliner Pasar Lama dan menetapkan uang sewa kepada para pedagang akibat adanya dugaan pungutan liar di kawasan tersebut yang dianggap meresahkan para pedagang. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Direktur Utama PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Edi Chandra, membeberkan uang sewa tersebut berlaku untuk satu Minggu. Nantinya para pedagang akan diberikan fasilitas mulai dari kebersihan hingga listrik.
 
Jadi Tempat Jajan Hits, Pasar Lama Tangerang Bakal Ditata Ulang
Jadi Tempat Jajan Hits, Pasar Lama Tangerang Bakal Ditata Ulang
Jadi Tempat Jajan Hits, Pasar Lama Tangerang Bakal Ditata Ulang
Jadi Tempat Jajan Hits, Pasar Lama Tangerang Bakal Ditata Ulang
Jadi Tempat Jajan Hits, Pasar Lama Tangerang Bakal Ditata Ulang
Hide Ads