Jabodetabek PPKM Level 3, Begini Suasana Mal di Blok M Jakarta

Foto Bisnis

Jabodetabek PPKM Level 3, Begini Suasana Mal di Blok M Jakarta

Rengga Sancaya - detikFinance
Rabu, 09 Feb 2022 15:55 WIB

Jakarta - Meningkatnya kasus COVID-19 imbas varian Omicron membuat Jabodetabek terapkan PPKM level 3. Sejumlah aturan pun diberlakukan di mal Jakarta selama PPKM.

Meningkatnya kasus COVID-19 imbas varian Omicron membuat Jabodetabek terapkan PPKM level 3. Sejumlah aturan pun diberlakukan di mal Jakarta selama PPKM.

Begini suasana di pusat perbelanjaan Pasaraya Blok M, yang tampak sepi dari aktivitas pengunjung saat Jakarta menerapkan PPKM Level 3, Rabu (9/2/2022).

Meningkatnya kasus COVID-19 imbas varian Omicron membuat Jabodetabek terapkan PPKM level 3. Sejumlah aturan pun diberlakukan di mal Jakarta selama PPKM.

Seperti diketahui, lonjakan kasus COVID-19 imbas varian Omicron membuat kawasan Jabodetabek, Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya, memberlakukan PPKM level 3.

Meningkatnya kasus COVID-19 imbas varian Omicron membuat Jabodetabek terapkan PPKM level 3. Sejumlah aturan pun diberlakukan di mal Jakarta selama PPKM.

Di tengah kenaikan level PPKM, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat hendak memasuki mal maupun pusat perbelanjaan. Salah satunya terkait kapasitas pengunjung yang maksimal 60%.

Meningkatnya kasus COVID-19 imbas varian Omicron membuat Jabodetabek terapkan PPKM level 3. Sejumlah aturan pun diberlakukan di mal Jakarta selama PPKM.

Terkait jam operasional, selama pemberlakuan PPKM level 3 mal di Jakarta akan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Meningkatnya kasus COVID-19 imbas varian Omicron membuat Jabodetabek terapkan PPKM level 3. Sejumlah aturan pun diberlakukan di mal Jakarta selama PPKM.

Pemerintah mengizinkan anak-anak masuk ke mall saat PPKM level 3. Syaratnya, anak dengan usia kurang dari 12 tahun wajib menunjukan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

Meningkatnya kasus COVID-19 imbas varian Omicron membuat Jabodetabek terapkan PPKM level 3. Sejumlah aturan pun diberlakukan di mal Jakarta selama PPKM.

Selain itu, restoran atau kafe bisa beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 60%. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sejauh ini penyebaran COVID-19, terutama varian Omicron, masih dapat terkendali. Maka dari itu, luhut meminta masyarakat tidak perlu panik berlebihan. Selain itu, Luhut menambahkan kebijakan pengetatan PPKM pekan ini akan dikaji ulang minggu depan. Kalau minggu ini hasilnya bagus, kemungkinan PPKM minggu depan bisa lebih longgar.

Jabodetabek PPKM Level 3, Begini Suasana Mal di Blok M Jakarta
Jabodetabek PPKM Level 3, Begini Suasana Mal di Blok M Jakarta
Jabodetabek PPKM Level 3, Begini Suasana Mal di Blok M Jakarta
Jabodetabek PPKM Level 3, Begini Suasana Mal di Blok M Jakarta
Jabodetabek PPKM Level 3, Begini Suasana Mal di Blok M Jakarta
Jabodetabek PPKM Level 3, Begini Suasana Mal di Blok M Jakarta
Hide Ads