Jakarta - PT Pegadaian terus berbenah diri memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Bagaimana caranya? Inilah salah satu aksi yang dilakukan oleh Kanwil VIII Jakarta 1.
Foto Bisnis
Manuver Pegadaian Sejahterakan Masyarakat Indonesia

Upaya itu dilakukan dengan selalu membantu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, mulai dari memenuhi kebutuhan sehari-hari, memenuhi kebutuhan modal kerja, hingga sarana berinvestasi. Keberadaan Pegadaian yang telah hadir sejak tahun 1901 hingga tahun 2022, membuktikan bahwa Pegadaian sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga dapat eksis selama 121 tahun.
Pimpinan Wilayah Kanwil VIII Jakarta 1 PT Pegadaian, Alim Sutiono, berbincang dengan Deputy Area Jatiwaringin, Ferry Hariawan, mengungkap Akselerasi Informasi untuk Solusi Keuangan Masyarakat Bersama Pegadaian di Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Pegadaian juga memaksimalkan beragam produk yang dimiliki, mulai dari Gadai, Tabungan Emas, Arrum Haji sebagai Pembiayaan Porsi Haji, Cicilan Kendaraan, dan masih banyak lagi. Dari beberapa produk tersebut, beberapa produk yang masih menjadi andalan adalah Gadai dan Tabungan Emas yang kini jadi produk andalan karena lahir untuk memenuhi kebutuhan investasi modern. Menabung emas sendiri menawarkan beragam value seperti; mudah dilakukan dengan aplikasi Pegadaian Digital, nilainya yang terus meningkat, mudah dicairkan, dan terjamin karena dikelola oleh perusahaan milik negara.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 berhasil mencatatkan kinerja positif kendati dalam masa pandemi. Adapun kinerja bisnis tahun 2021 antara lain, jumlah outsanding loan (OSL) sebesar Rp4,76 triliun, tercapai 88,15% dari target tahun 2021. Di tahun ini, Kanwil VIII Jakarta memiliki target OSL Rp5,73 triliun. Dilihat dari sisi jumlah nasabah, hingga 2021 Kanwil VIII Jakarta 1 memiliki nasabah 1.668.272, jumlah tersebut tercapai 105,14% dari target 1.586.670. Dari jumlah tersebut, Kanwil VIII Jakarta 1 juga berkontribusi 8,88% total nasabah Pegadaian secara nasional yang mencapai 18 juta per 30 Juni 2021.