Garut - Jalur KA Cibatu-Garut yang terakhir kali beroperasi pada 1983 akan kembali diaktifkan. Jalur sepanjang 19 km ini tengah menanti izin operasional dari Kemenhub.
Foto Bisnis
Jalur KA Cibatu-Garut 19 Km Menanti Restu Menhub

Jalur KA Cibatu-Garut yang terakhir kali beroperasi pada tahun 1983 akan kembali diaktifkan.
Sebelum kembali beroperasi, Direktur Jenderal Perkeretaapian, didampingi Direktur KAI, dan Bupati Garut meninjau kesiapan pengoperasian jalur Cibatu-Garut ini pada Minggu (13/2/2022) lalu. Selain itu, rangkaian uji coba serta trial and run akan terus dilakukan agar dapat segera dilakukan tahapan operasional secara komersial untuk masyarakat umum.
Dalam hal operasional kereta api, KAI sangat memperhatikan unsur keselamatan. Oleh sebab itu, KAI akan menjalankan jalur Cibatu-Garut setelah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Perhubungan.
Diketahui, KAI memulai reaktivasi jalur Cibatu - Garut sejak 2018. Di samping jalur kereta api, KAI juga membangun kembali 3 stasiun yang dilewati yaitu Stasiun Pasirjengkol, Wanaraja, dan Garut. Pada proses reaktivasi ini, KAI tetap menjaga kelestarian aset yang menjadi bagian dari sejarah Kabupaten Garut tersebut. Misalnya pada pembangunan Stasiun Garut, KAI masih menjaga keaslian bentuk bangunannya.
Dalam waktu dekat, Jalur Cibatu-Garut akan memberikan konektivitas bagi masyarakat Garut untuk menuju Bandung atau Jakarta dan sebaliknya. Hadirnya transportasi KA di Garut akan memberikan layanan yang nyaman dan tepat waktu bagi masyarakat.