Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap peredaran uang palsu mata uang dolar AS dan rupiah pecahan Rp 100 ribu jaringan Jakarta dan Jawa Timur.
Foto Bisnis
Penampakan Uang Palsu Pecahan Rp 100.000, Nyaris 500 Ribu Lembar

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) menunjukkan barang bukti mata uang dolar dan rupiah palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Barang bukti berupa 494.904 lembar mata uang rupiah pecahan Rp100.000 berhasil disita. Nyaris 500 ribu lembar lho.
Selain itu, mata uang dolar pecahan USD 100 juga diamankan.
Peredaran uang palsu tersebut merupakan jaringan Jakarta dan Jawa Timur.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 12 tersangka juga ikut diamankan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan tempat percetakan uang palsu ini berada di Surabaya. Menurutnya, tempat percetakan itu sudah beroperasi sejak 2020.
Whisnu mengatakan pihaknya telah menangkap semua pihak dalam pengedaran uang palsu ini dari hulu hingga hilir. Ke-12 tersangka terdiri atas pembuat, pemodal, serta pengedar.
Whisnu menyebut polisi tidak berhenti pada penangkapan 12 tersangka tersebut. Dia mengatakan beberapa uang palsu dari hasil percetakan itu diduga sudah tersebar di pasar.