Pencairan Manfaat Rp 6 M di Medan Sumatera Utara

Foto Bisnis

Pencairan Manfaat Rp 6 M di Medan Sumatera Utara

dok. Panin Dai-ichi Life - detikFinance
Jumat, 11 Mar 2022 10:25 WIB

Medan - Ahli waris nsabah dari pemegang polis manfaat produk Premier Maxilinked Assurance dan Multilinked Assurance Syariah Panin Dai-ichi Life menerima Rp 6 M.

Business Development	Director PT Panin	Dai-ichi	Life	Andika (kedua kiri), didampingi President	Agency Manager Siswanto (kiri) dan Senior Agency Manager Vivi	Kosasih (kanan), menyerahkan klaim kepada ahli waris	nasabah dengan membayarkan	klaim tutup usia dengan total nilai pertanggungan	Rp. 6 M  di Medan, Sumatera Utara, Jumat (11/3). 	Klaim ini	merupakan manfaat dari produk	Premier Maxilinked Assurance dan Multilinked	Assurance Syariah yang dipasarkan	melalui jalur keagenan. Prosesi	 acara tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan peraturan pemerintah.

Business Development Director PT Panin Dai-ichi Life Andika (kedua kiri), didampingi President Agency Manager Siswanto (kiri) dan Senior Agency Manager Vivi Kosasih (kanan), menyerahkan klaim kepada ahli waris nasabah dengan membayarkan klaim tutup usia dengan total nilai pertanggungan Rp. 6 M di Medan, Sumatera Utara, Jumat (11/3).

Business Development	Director PT Panin	Dai-ichi	Life	Andika (kedua kiri), didampingi President	Agency Manager Siswanto (kiri) dan Senior Agency Manager Vivi	Kosasih (kanan), menyerahkan klaim kepada ahli waris	nasabah dengan membayarkan	klaim tutup usia dengan total nilai pertanggungan	Rp. 6 M  di Medan, Sumatera Utara, Jumat (11/3). 	Klaim ini	merupakan manfaat dari produk	Premier Maxilinked Assurance dan Multilinked	Assurance Syariah yang dipasarkan	melalui jalur keagenan. Prosesi	 acara tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan peraturan pemerintah.

Klaim inimerupakan manfaat dari produkPremier Maxilinked Assurance dan MultilinkedAssurance Syariah yang dipasarkanmelalui jalur keagenan. Prosesi acara tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan peraturan pemerintah.

Pencairan Manfaat Rp 6 M di Medan Sumatera Utara
Pencairan Manfaat Rp 6 M di Medan Sumatera Utara
Hide Ads