Sudah Tahu Belum? Harga BBG Naik Lho...

Foto Bisnis

Sudah Tahu Belum? Harga BBG Naik Lho...

Rifkianto Nugroho - detikFinance
Selasa, 10 Mei 2022 18:00 WIB

Jakarta - Harga Bahan Bakar Gas (BBG) naik menjadi Rp 4.500 per liter. Ketentuan ini ternyata sudah berlaku mulai 1 Mei 2022 lalu.

Harga Bahan Bakar Gas (BBG) naik menjadi Rp 4.500 per liter. Ketentuan ini ternyata sudah berlaku mulai 1 Mei 2022 lalu.

Pengendara taksi mengantre saat mengisi Bahan Bakar Gas (BBG) di SPBG Mampang, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Harga Bahan Bakar Gas (BBG) naik menjadi Rp 4.500 per liter. Ketentuan ini ternyata sudah berlaku mulai 1 Mei 2022 lalu.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan harga jual Bahan Bakar Gas (BBG) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) menjadi Rp 4.500 per liter setara premium (lsp) termasuk pajak.

Harga Bahan Bakar Gas (BBG) naik menjadi Rp 4.500 per liter. Ketentuan ini ternyata sudah berlaku mulai 1 Mei 2022 lalu.

Ketentuan ini ternyata sudah berlaku mulai 1 Mei 2022 lalu.

Harga Bahan Bakar Gas (BBG) naik menjadi Rp 4.500 per liter. Ketentuan ini ternyata sudah berlaku mulai 1 Mei 2022 lalu.

Keputusan kenaikan harga jual BBG tersebut tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 82 Tahun 2022 tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas yang digunakan untuk transportasi.

Harga Bahan Bakar Gas (BBG) naik menjadi Rp 4.500 per liter. Ketentuan ini ternyata sudah berlaku mulai 1 Mei 2022 lalu.

Dengan terbitnya Kepmen ESDM 82 Tahun 2022 ini, Kementerian ESDM mencabut Kepmen ESDM Nomor 2932 Tahun 2010 tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas yang Digunakan untuk Transportasi di Wilayah Jakarta. Artinya, harga jual BBG senilai Rp 3.100 per lsp yang diatur pada Kepmen sebelumnya sudah tidak berlaku lagi.

Harga Bahan Bakar Gas (BBG) naik menjadi Rp 4.500 per liter. Ketentuan ini ternyata sudah berlaku mulai 1 Mei 2022 lalu.

Di dalam Kepmen 82 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 19 April 2022 ini, harga jual bahan bakar gas yang digunakan untuk transportasi ialah untuk bahan bakar gas berupa Compressed Natural Gas (CNG) yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor untuk transportasi jalan.

Harga Bahan Bakar Gas (BBG) naik menjadi Rp 4.500 per liter. Ketentuan ini ternyata sudah berlaku mulai 1 Mei 2022 lalu.

Melalui ketentuan ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM terus melakukan monitoring dan pengawasan atas pelaksanaan penerapan harga jual bahan bakar gas untuk transportasi.

Sudah Tahu Belum? Harga BBG Naik Lho...
Sudah Tahu Belum? Harga BBG Naik Lho...
Sudah Tahu Belum? Harga BBG Naik Lho...
Sudah Tahu Belum? Harga BBG Naik Lho...
Sudah Tahu Belum? Harga BBG Naik Lho...
Sudah Tahu Belum? Harga BBG Naik Lho...
Sudah Tahu Belum? Harga BBG Naik Lho...
Hide Ads