Jakarta - Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan wajib masker di luar ruangan. Aturan itu berdampak pada penjualan masker yang terus merosot. Dijual murah.
Foto Bisnis
Pedagang Masker Banting Harga Imbas Jokowi Longgarkan Aturan
Kamis, 19 Mei 2022 11:30 WIB

Sejumlah masker dijajakan pedagang di Jalan Pondok Gede Raya, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu melonggarkan kebijakan wajib masker di luar ruangan.
Aturan itu diambil karena kasus COVID-19 di Indonesia dinilai membaik.
Pelonggaran aturan wajib masker di luar ruangan ini berdampak pada penjualan masker di kawasan ibu kota.
Sebelum adanya aturan tersebut, para pedagang dapat menjual masker sebanyak delapan lusin dalam berbagai jenis.
Namun saat ini pedagang mengatakan dalam penjualan masker cukup sulit. Masker yang biasanya dijual Rp 20 ribu satu dus turun menjadi Rp 15 ribu, sedangkan masker yang biasa dijual Rp 15 ribu kini banting harga menjadi Rp 12 ribu.