Hiburan Malam di Kota Sukabumi Kembali Dibuka

Foto Bisnis

Hiburan Malam di Kota Sukabumi Kembali Dibuka

Siti Fatimah - detikFinance
Kamis, 09 Jun 2022 19:52 WIB

Sukabumi - Pemerintah Kota Sukabumi resmi mengizinkan tempat hiburan malam (THM) dibuka kembali. Kebijakan tersebut disambut sumringah oleh pengusaha dan masyarakat.

Pemerintah Kota Sukabumi resmi mengizinkan tempat hiburan malam (THM) dibuka kembali. Kebijakan tersebut disambut sumringah oleh pengusaha dan masyarakat.
Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (APERKI) Sukabumi Yudi Prasetya menjelaskan, karena masih pandemi COVID-19 maka kapasitas yang dibuka masih dibatasi.
Pemerintah Kota Sukabumi resmi mengizinkan tempat hiburan malam (THM) dibuka kembali. Kebijakan tersebut disambut sumringah oleh pengusaha dan masyarakat.
Yudi yang menjabat sebagai Manager Cozy Sukabumi menuturkan, dari 21 ruangan yang tersedia hanya dibuka 13 ruangan dengan masing-masing kapasitas ada yang 5 orang, 7, 10 hingga 12 orang per ruangan.
Pemerintah Kota Sukabumi resmi mengizinkan tempat hiburan malam (THM) dibuka kembali. Kebijakan tersebut disambut sumringah oleh pengusaha dan masyarakat.
Jam tempat hiburan malam dibatasi sampai jam 22.00 WIB. Pengujung pun diwajibkan memakai masker.
Pemerintah Kota Sukabumi resmi mengizinkan tempat hiburan malam (THM) dibuka kembali. Kebijakan tersebut disambut sumringah oleh pengusaha dan masyarakat.
Momen dibukanya THM ini dijadikan sebagai kesempatan untuk menarik pengunjung dengan berbagai macam strategi.
Hiburan Malam di Kota Sukabumi Kembali Dibuka
Hiburan Malam di Kota Sukabumi Kembali Dibuka
Hiburan Malam di Kota Sukabumi Kembali Dibuka
Hiburan Malam di Kota Sukabumi Kembali Dibuka
Hide Ads