Selandia Baru - Pemerintah Selandia Baru saat ini tengah mempertimbangkan proposal pajak untuk para peternak imbas emisi metana dari hewan-hewan tersebut.
Foto Bisnis
Selandia Baru Bakal Tarik Pajak Hewan Ternak Lho

Kawanan banteng terlihat di peternakan Dill, Kaipara Hills, Aucland, Selandia Baru, Selasa (13/6/2022).
Peternakan Steve Dill ini mencakup area seluas 510 hektare dan menampung 2.000 domba serta 400 sapi dan banteng.
Nah, saat ini pemerintah Selandia Baru tengah mempertimbangkan rencana tarif pajak untuk hewan ternak imbas emisi gas metana.
Pemerintah Selandia Baru pun merilis undang-undang agar peternak membayar emisi hewan mereka mulai tahun 2025.
Jika undang-undang tersebu terlaksana, Selandia Baru bakal menjadi negara pertama yang mengenakan pajak untuk mengurangi emisi hewan ternak.
Sebagai informasi, emisi metana dari hewan merupakan momok di Selandia Baru. gas tersebut menyumbang 40 persen pemanasan global di dunia.
Bayangkan saja, di Selandia Baru ada tujuh kali lebih banyak sapi dan domba daripada penduduknya lho. Bagaimana nih menurut Anda soal penarikan pajak yang bakal diterapkan di Selandia Baru.