Foto Bisnis

Begini Suasana Kantor ACT Saat Izin Pengumpulan Donasi Dicabut

Indrianto Suwarso/Antara Foto - detikFinance
Kamis, 07 Jul 2022 12:03 WIB
1 dari 4

Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22).   

Jakarta - Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang Yayasan ACT. Suasana kantor ACT di Menara 165, masih beroperasi dan ramai pegawai.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork