BPJS Ketenagakerjaan Percepat Layanan Lewat Digitalisasi

Foto Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Percepat Layanan Lewat Digitalisasi

Dok BPJS Ketenagakerjaan - detikFinance
Kamis, 07 Jul 2022 14:19 WIB

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan inovasi dalam melakukan pelayanan. Melalui digitalisasi dan simplifikasi, kini success rate klaim telah mencapai 95%.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar Rp4,4 miliar. Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi dua orang anak, serta seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu ahli waris juga akan mendapatkan manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan secara berkala setiap bulan.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus meningkatkan kualitas layanan melalui digitalisasi dan simplifikasi.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar Rp4,4 miliar. Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi dua orang anak, serta seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu ahli waris juga akan mendapatkan manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan secara berkala setiap bulan.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar Rp4,4 miliar. Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi dua orang anak, serta seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu ahli waris juga akan mendapatkan manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan secara berkala setiap bulan.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia saat meninjau langsung pelayanan di Kantor Cabang Cikokol. Melalui digitalisasi dan simplifikasi dokumen klaim yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan, saat ini success rate klaim telah mencapai 95%.
BPJS Ketenagakerjaan Percepat Layanan Lewat Digitalisasi
BPJS Ketenagakerjaan Percepat Layanan Lewat Digitalisasi
BPJS Ketenagakerjaan Percepat Layanan Lewat Digitalisasi
Hide Ads