Jakarta - Presiden Jokowi memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 di Jakarta. Ada 2.500 pelaku UMK yang menerima.
Foto Bisnis
Momen Jokowi Dikerubuti Pedagang Saat Bagi Nomor Induk Berusaha
Rabu, 13 Jul 2022 17:30 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) menerima ajakan berswafoto warga usai acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Presiden Joko Widodo memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.
Begini suasana saat Jokowi memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 di Jakarta.