Unjukrasa Buruh Minta Anies Banding dan Perjuangkan UMP Rp 4,6 Juta

Foto Bisnis

Unjukrasa Buruh Minta Anies Banding dan Perjuangkan UMP Rp 4,6 Juta

Agung Pambudhy - detikFinance
Rabu, 20 Jul 2022 14:20 WIB

Jakarta - Buruh melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta hari ini. Buruh meminta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan PTUN Jakarta terkait UMP DKI Rp 4,6 juta.

Buruh melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta hari ini. Dalam aksi ini, buruh mendorong agar Pemerintah DKI Jakarta khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Rp 4,6 juta.

Ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai berdatangan ke Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). Buruh berorasi sambil menyalakan suar warna-warni.

Buruh melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta hari ini. Dalam aksi ini, buruh mendorong agar Pemerintah DKI Jakarta khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Rp 4,6 juta.

Ada dua tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, meminta Anies Baswedan segera banding terhadap putusan PTUN yang menurunkan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 4.573.8454

Buruh melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta hari ini. Dalam aksi ini, buruh mendorong agar Pemerintah DKI Jakarta khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Rp 4,6 juta.

Tuntutan kedua mendesak pengusaha tetap membayar upah sebesar Rp 4.641.854. Rencananya lainnya, aksi juga akan dilakukan di Gedung PTUN Jakarta.

Buruh melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta hari ini. Dalam aksi ini, buruh mendorong agar Pemerintah DKI Jakarta khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Rp 4,6 juta.

Aksi yang dilakukan buruh pagi ini sebagai dukungan kepada Anies Baswedan untuk cepat-cepat melakukan banding kepada PTPUN Jakarta.

Buruh melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta hari ini. Dalam aksi ini, buruh mendorong agar Pemerintah DKI Jakarta khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Rp 4,6 juta.

Dalam kesempatan itu, masa aksi juga mengecam gugatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang minta UMP 2022.

Buruh melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta hari ini. Dalam aksi ini, buruh mendorong agar Pemerintah DKI Jakarta khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Rp 4,6 juta.

Massa melakukan orasi, bernyanyi dan yel-yel tuntutan.

Buruh melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta hari ini. Dalam aksi ini, buruh mendorong agar Pemerintah DKI Jakarta khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Rp 4,6 juta.

Dalam aksi ini mayoritas massa mengenakan pakaian serba hitam dengan ikat kepala berwarna merah.

Buruh melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta hari ini. Dalam aksi ini, buruh mendorong agar Pemerintah DKI Jakarta khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Rp 4,6 juta.

Para buruh datang didominasi menggunakan sepeda motor.

Unjukrasa Buruh Minta Anies Banding dan Perjuangkan UMP Rp 4,6 Juta
Unjukrasa Buruh Minta Anies Banding dan Perjuangkan UMP Rp 4,6 Juta
Unjukrasa Buruh Minta Anies Banding dan Perjuangkan UMP Rp 4,6 Juta
Unjukrasa Buruh Minta Anies Banding dan Perjuangkan UMP Rp 4,6 Juta
Unjukrasa Buruh Minta Anies Banding dan Perjuangkan UMP Rp 4,6 Juta
Unjukrasa Buruh Minta Anies Banding dan Perjuangkan UMP Rp 4,6 Juta
Unjukrasa Buruh Minta Anies Banding dan Perjuangkan UMP Rp 4,6 Juta
Unjukrasa Buruh Minta Anies Banding dan Perjuangkan UMP Rp 4,6 Juta
Hide Ads