Jakarta - Buruh melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta hari ini. Buruh meminta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan PTUN Jakarta terkait UMP DKI Rp 4,6 juta.
Foto Bisnis
Unjukrasa Buruh Minta Anies Banding dan Perjuangkan UMP Rp 4,6 Juta

Ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai berdatangan ke Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). Buruh berorasi sambil menyalakan suar warna-warni.
Ada dua tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, meminta Anies Baswedan segera banding terhadap putusan PTUN yang menurunkan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 4.573.8454
Tuntutan kedua mendesak pengusaha tetap membayar upah sebesar Rp 4.641.854. Rencananya lainnya, aksi juga akan dilakukan di Gedung PTUN Jakarta.
Aksi yang dilakukan buruh pagi ini sebagai dukungan kepada Anies Baswedan untuk cepat-cepat melakukan banding kepada PTPUN Jakarta.
Dalam kesempatan itu, masa aksi juga mengecam gugatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang minta UMP 2022.
Massa melakukan orasi, bernyanyi dan yel-yel tuntutan.
Dalam aksi ini mayoritas massa mengenakan pakaian serba hitam dengan ikat kepala berwarna merah.
Para buruh datang didominasi menggunakan sepeda motor.