Program Lindungi Pekerja Rentan

Foto Bisnis

Program Lindungi Pekerja Rentan

dok. BPJS Ketenagakerjaan - detikFinance
Rabu, 03 Agu 2022 10:36 WIB

Jakarta - Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang identik dengan pekerja sektor formal, sekarang bisa dengan mudah didapat oleh pekerja rentan. Seperti apa?

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang identik dengan pekerja sektor formal, sekarang bisa dengan mudah didapat oleh pekerja rentan. Seperti apa?

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (“WOM Finance”) melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang identik dengan pekerja sektor formal, sekarang bisa dengan mudah didapat oleh pekerja rentan. Seperti apa?

Direktur WOM Finance, Cincin Lisa Hadi (kiri) dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Chairul Arianto bertukar cinderamata saat acara penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Program Lindungi Pekerja Rentan
Program Lindungi Pekerja Rentan

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads