Kemendag Amankan Produk Baja Senilai Rp41,6 M

ADVERTISEMENT

Foto Bisnis

Kemendag Amankan Produk Baja Senilai Rp41,6 M

dok. Kemendag - detikFinance
Selasa, 09 Agu 2022 15:51 WIB

Banten - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bertindak tegas mengamankan sejumlah produk baja yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bertindak tegas dan cepat mengamankan sejumlah produk baja yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar.

Kemendag merespons adanya informasi maraknya importasi bahan baku BjLS dan BjLAS asal Tiongkok, serta peredaran produk BjLS tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis. Setelah diuji, produk-produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan SNI, yakni SNI 07-2053-2006 dan SNI 4096:2007.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bertindak tegas dan cepat mengamankan sejumlah produk baja yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar.

Produk baja yang diamankan berupa baja lembaran lapis seng (BjLS) dan galvanized steel coils yang digunakan sebagai bahan baku, serta galvanized steel coils with alumunium zinc alloy (BjLAS) dengan berat sekitar 2.128 ton senilai Rp41,68 miliar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bertindak tegas dan cepat mengamankan sejumlah produk baja yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar.

Mendag Zulkifli Hasan usai memantau langsung perusahaan pelanggar ketentuan di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (9/8). Tindakan pengamanan sementara ini dilakukan di dua perusahaan sekaligus di Kabupaten Serang, Banten dan Surabaya, Jawa Timur.

Kemendag Amankan Produk Baja Senilai Rp41,6 M
Kemendag Amankan Produk Baja Senilai Rp41,6 M
Kemendag Amankan Produk Baja Senilai Rp41,6 M

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT